Home > Layanan Publik > Mengurus SKCK

Pengurusan SKCK Desa Timpik

Dapatkan SKCK dengan mudah! Pilih pengurusan secara Offline di Kantor Desa/Polsek atau Online lewat aplikasi resmi Polri.

Selesai 1 Hari Kerja* Biaya Resmi Rp 30.000
SKCK wajib untuk keperluan kerja, sekolah, pindah domisili, dan lainnya. Siapkan dokumen dari rumah!

SKCK Offline (Kantor Desa & Polsek)

SKCK Offline

SKCK Online (Apk Super App Presisi)

SKCK Online

Dokumen yang Wajib Disiapkan

  • KTP Asli & Fotokopi
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Akta Lahir / Ijazah
  • Surat Pengantar RT/RW & Desa
  • Pas Foto 4x6 (Latar Merah)

Tanya Jawab SKCK

Bisa SKCK diurus orang lain?
Jawaban: Bisa, asalkan membawa surat kuasa dan KTP asli pemohon.